Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Gubsu

pagar Kantor Gubsu

topmetro.news – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan mendemo dan merusak pagar Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (26/7/2019).

Aksi tuntutan masa GMKI meminta Pemprov Sumut untuk mencabut izin PT Aquafarm, Java, dan TPL serta Resort Simalem.

Aksi dipimpin Hendra Manurung itu meminta ketegasan Pemprov Sumut serta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu.

Aksi yang mengguncang pintu pagar ini sempat membuat mahasiswa nyaris anarkis, karena tidak ditanggapi pemimpin di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Namun setelah dilakukan perundingan dan dialog siapa yang menerima pengunjukrasa, akhirnya mereka membubarkan diri setelah ditemui Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Salman.

Awalnya mereka mendesak agar diterima Gubsu Edy Rahmayadi. Namun jangankan gubernur, selevel pejabat eselon II saja pun tidak ada yang menerima mereka .
Sebenarnya, Sekdaprov Sumut R Sabrina, berada di Kantor Gubsu. Namun informasi dari para Satpol PP yang bertugas di lokasi, Sabrina sedang memimpin rapat. Alasan lain, GMKI Medan sebelumnya tidak menyampaikan informasi unjuk rasa. Sehingga tidak dijadwalkan siapa pejabat yang menerima.

Kecewa Cara Mahasiswa

Suasana aksi unjuk rasa massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan | topmetro.news

Salman mengatakan akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pimpinannya. Namun dia menyatakan kecewa dengan cara mahasiswa berunjuk rasa. Apalagi karena dirusaknya pintu pagar Kantor Gubsu itu.

“Ada tata cara untuk menyampaikan aspirasi ini, tidak seperti ini. Saya kecewa dengan kerusakan pagar seperti ini. Seharusnya saudara-saudara menyampaikan permohonan secara tertulis mengenai penyampaian aspirasi,” kata Salman.

Dia mengatakan, gubernur dan wakil gubernur sedang tidak berada di Kantor Gubsu karena melaksanakan tugas luar daerah. Sementara Sekdapro Sumut sedang memimpin rapat. Demikian juga Kadis Lingkungan Hidup maupun Kadis Perikanan dan Kelautan, sedang tugas di luar kota.

Mahasiswa tidak terima. Mereka terus mendesak agar tuntutannya tentang pencabutan izin bagi perusahaan-perusahaan yang merusak Danau Toba agar langsung ditanggapi Gubsu Edy Rahmayadi. Namun tak lama kemudian, mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa itu diwarnai kericuhan. Mahasiswa merusak pintu pagar Kantor Gubsu itu. Hal itu bermula setelah sekitar satu jam aksi berlangsung, namun Gubernur Edy maupun jajarannya belum datang menemui pengunjuk rasa.

Karena tak kunjung direspon, akhirnya mereka menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor Gubsu. Akibatnya pada bagian atas pintu pagar roboh itu rusak. Mahasiswa mencoba terus merusak pagar, namun dihalangi petugas kepolisian dan Satpol PP Kantor Gubsu.

“Kami tak akan pulang kalau belum diterima gubernur,” teriak Koordinator Aksi Viki Darma Pardede.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment